JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri, mengusulkan agar dilakukan kajian mengenai kemungkinan Kepolisian kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri. Usulan ini muncul setelah adanya dugaan intervensi polisi dalam proses Pilkada.
"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong agar Kepolisian Negara Republik Indonesia dikembalikan di bawah kendali Panglima TNI atau berada di bawah Kementerian Dalam Negeri," ujar Deddy pada Kamis (29/11/2024).
Deddy menambahkan bahwa peran kepolisian bisa difokuskan pada tugas-tugas seperti menjaga kelancaran lalu lintas, berpatroli demi keamanan masyarakat, serta memastikan warga dapat hidup dengan nyaman. "Ada juga bagian reserse yang bertugas menangani kasus-kasus kejahatan hingga pengadilan. Selain itu, tidak perlu ada peran polisi yang berlebihan," ujarnya.
Menurut Deddy, ada banyak institusi yang bisa digunakan untuk menegakkan hukum, sehingga kepolisian cukup fokus pada tugas utama mereka. "Ini adalah refleksi kami terhadap institusi kepolisian," lanjutnya.
Ia juga menyoroti banyaknya kasus yang perlu diselesaikan oleh Polri, daripada terlibat dalam urusan Pilkada. Selain itu, Deddy mengkritik aksi para Penjabat (PJ) Gubernur yang turut terlibat dalam dinamika Pilkada.
Editor : Hasiholan Siahaan