Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan MK Uji Pasal 304 KUHD Perjelas Syarat Klaim Asuransi
Advertisement . Scroll to see content

Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi RI

Minggu, 01 Desember 2024 | 18:17 WIB
  • author hasiholan
Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi RI
Salah satu langkah penting adalah menetapkan ketidaknetralan ASN dan TNI/Polri sebagai tindak pidana

Selain itu, perbaikan hukum terkait Pemilu dan Pilkada harus terus dilakukan, baik melalui legislasi maupun keputusan Mahkamah Konstitusi. Salah satu langkah penting adalah menetapkan ketidaknetralan ASN dan TNI/Polri sebagai tindak pidana. Dengan demikian, kualitas demokrasi di Indonesia akan terus meningkat.

 

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut