Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Lelaki 25 Tahun Ditemukan di Aliran Setu Sasak, Polisi Temukan Kunci Motor
Advertisement . Scroll to see content

Dispar Tangsel Tegaskan Status Hotel Shakti Inn dalam Pengawasan

Rabu, 04 Desember 2024 | 11:46 WIB
  • author Doni Marhendro
Dispar Tangsel Tegaskan Status Hotel Shakti Inn dalam Pengawasan
Dispar Tangsel memastikan operasional hotel berjalan sesuai aturan dan menjaga keharmonisan lingkungan masyarakat sekitar

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan telah melakukan pengawasan ketat terhadap operasional Hotel Shakti Inn di Kawasan Mega Mall, Ciputat Timur. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Dispar Tangsel, Heru Sudarmanto, menyusul protes warga terkait operasional hotel tersebut pada Rabu (4/12/2024).

Heru menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola Hotel Shakti Inn sebelum adanya protes warga. Pemanggilan tersebut dilakukan pada 22 November 2024 untuk menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan dan aturan operasional hotel.

“Kami berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan menyurati pengelola untuk memberikan klarifikasi. Tiga perwakilan hotel, termasuk manajer dan bagian legal, hadir dalam pertemuan tersebut,” ujar Heru.

Dalam pertemuan tersebut, pengelola hotel menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) oleh Pemerintah Pusat. Heru menambahkan bahwa izin operasional hotel saat ini berbentuk NIB, menggantikan izin tradisional sebelumnya.

Terkait dugaan praktik asusila yang menjadi perhatian masyarakat, Heru memastikan Dispar Tangsel telah mengambil langkah tegas. Pihak pengelola hotel diminta menerapkan standar operasional ketat untuk mencegah tindakan asusila.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut