get app
inews
Aa Text
Read Next : Hotel Esek-esek di Ciputat Digerebek, Warga: Kami Sudah Lapor Tapi Tidak Direspon, Apakah Ada Beking

Kepala Bidang Hukum Satpol PP: Jika Pelanggaran Terbukti, Hotel Shakti Inn di Tangsel akan Disegel

Selasa, 03 Desember 2024 | 22:09 WIB
header img
Satpol PP akan mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Nomor 3 Tahun 2023

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Hotel Shakti Inn, yang berlokasi di kawasan Ruko Mega Mall, Jalan Dewi Sartika, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi sorotan publik setelah warga menduga tempat ini digunakan sebagai lokasi praktik prostitusi online. Dugaan ini mencuat setelah warga menggelar aksi protes pada Selasa (3/11/2024).

Hotel ini diketahui telah beroperasi selama dua tahun terakhir tanpa memiliki izin resmi. Selain itu, warga mengungkapkan bahwa bangunan hotel tersebut berdiri di atas aliran sungai yang ditutup oleh konstruksi.

Muhammad Ikhsan, Koordinator Penghuni Ruko Mega Mall Ciputat, menjelaskan bahwa berdasarkan peta dan data GPS, lokasi hotel seharusnya merupakan jalur aliran sungai.

“Itu aliran kali, kalau dicek di GPS terlihat jelas. Semua bukti sudah kami serahkan kepada pihak berwenang, termasuk wali kota, Kapolres, Satpol PP, dan dinas lingkungan hidup,” ujar Ikhsan.

Bangunan hotel ini juga mencolok karena dindingnya berbeda dengan ruko komersial di sekitarnya. Dugaan adanya praktik prostitusi semakin kuat karena warga sering melihat sejumlah wanita berpakaian minim berkumpul di lobi hotel, terutama pada malam hari dan akhir pekan.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut