KPK Dalami Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta, Empat Saksi Diperiksa

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam proyek pemeliharaan dan pembangunan jalur kereta yang dikelola Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pada Rabu (11/12/2025), penyidik memeriksa empat orang saksi terkait kasus ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis.
Tessa hanya mengungkapkan inisial para saksi, yakni AF, YIB, S, dan W. Dari informasi yang beredar, salah satu saksi yang diperiksa adalah Yusril Ivandi Bagaskara, karyawan PT KA Properti Manajemen (PT KA PM).
Meski belum merinci materi pemeriksaan, Tessa menyebutkan bahwa penyidik tengah mendalami pengadaan enam paket pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang yang tersebar di wilayah Jawa dan Sumatra pada tahun 2022.
Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa penyelidikan perkara ini telah berkembang ke berbagai daerah. Selain kasus yang mencuat lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, ada sejumlah proyek lain yang tengah diselidiki di Solo, Jawa Barat, hingga Medan.
“Di DJKA ini ada beberapa ruas, selain yang di Semarang. Ada juga ruas Solo, Jawa Barat, Medan, dan beberapa titik lainnya yang masih dalam tahap lidik,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada 28 Agustus 2024.
Meski begitu, Asep menegaskan tidak semua proyek pengadaan atau pemeliharaan jalur kereta mengandung unsur korupsi. Ia menambahkan bahwa jalur-jalur yang menjadi perhatian meliputi wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah bagian selatan dan utara, Medan, hingga Makassar.
Editor : Hasiholan Siahaan