Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : AC Bukan Cuma Soal Dingin, Teknologi AI Ini Punya Fungsi yang Tak Banyak Diketahui
Advertisement . Scroll to see content

Pembentukan Omnibus Law Teknologi Penting bagi Indonesia, Begini Paparan Direktur eLaw Institute

Minggu, 22 Desember 2024 | 17:41 WIB
  • author Vitrianda
Pembentukan Omnibus Law Teknologi Penting bagi Indonesia, Begini Paparan Direktur eLaw Institute
Direktur eLaw Institute Eko Prastowo. Foto: Dok/Ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pemerintah harus segera membuat Omnibus Law Teknologi untuk menghadapi pesatnya perkembangan teknologi. Regulasi terpadu ini tidak hanya akan menciptakan kepastian hukum, tetapi juga mendorong inovasi dan investasi di sektor teknologi.

Perkembangan pesat teknologi telah memberikan dampak yang signifikan terhadap berbagai sektor. Akan tetapi, tanpa adanya kerangka regulasi yang memadai, teknologi dapat menimbulkan berbagai risiko.

Direktur eLaw Institute Eko Prastowo dalam keterangan pers, Minggu 22 Desember 2024 mengatakan, Teknologi pengenalan wajah berbasis AI yang digunakan untuk memantau kerumunan di ruang publik tanpa adanya regulasi yang jelas dapat mengakibatkan pelanggaran privasi, terutama jika data wajah digunakan tanpa izin individu atau disalahgunakan untuk tujuan yang tidak transparan.

“Kita hidup di era revolusi teknologi. Omnibus Law Teknologi adalah langkah penting untuk menciptakan kerangka hukum yang adaptif, memastikan masyarakat terlindungi, pelaku usaha memiliki kepastian hukum, dan Indonesia tetap relevan di kancah global.” ujar Eko Prastowo.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut