get app
inews
Aa Text
Read Next : Kadin Indonesia dan Tokyo SME Support Center Tingkatkan Daya Saing Usaha Menengah

Pembentukan Omnibus Law Teknologi Penting bagi Indonesia, Begini Paparan Direktur eLaw Institute

Minggu, 22 Desember 2024 | 17:41 WIB
header img
Direktur eLaw Institute Eko Prastowo. Foto: Dok/Ist

Urgensi Omnibus Law Teknologi

Aktivis 98 ini menekankan pentingnya undang-undang komprehensif untuk menyatukan aturan teknologi yang selama ini terpisah-pisah, sehingga menciptakan kepastian hukum dan mendorong inovasi.

“Selain itu, inovasi yang berkembang pesat seperti kecerdasan buatan, blockchain, hingga teknologi antariksa harus diimbangi dengan regulasi yang memadai. Tanpa aturan yang jelas, dampaknya bisa serius bagi masyarakat dan bahkan mengancam kepentingan nasional,” jelasnya.

Dia mencontohkan teknologi blockchain yang telah mulai diadopsi secara luas dalam sektor keuangan dan logistik, terutama karena potensi besarnya dalam meningkatkan transparansi. Akan tetapi, sifat desentralisasi dan anonimitas inheren dari teknologi ini menimbulkan sejumlah tantangan hukum yang kompleks, seperti pengawasan terhadap transaksi dan keabsahan kontrak cerdas.

Di sisi lain, kecerdasan buatan (AI) telah diterapkan di berbagai bidang, mulai dari kesehatan hingga transportasi. Meski memberikan manfaat besar, teknologi ini menghadirkan persoalan etis dan hukum yang serius, seperti tanggung jawab atas kerugian akibat keputusan AI atau diskriminasi yang dihasilkan dari algoritma yang bias.

Bioteknologi seperti rekayasa genetika untuk tanaman dan vaksin membuka peluang besar, tetapi juga berisiko menimbulkan pelanggaran etika dan kerusakan lingkungan jika tidak diatur dengan baik. Regulasi diperlukan untuk memastikan teknologi ini diterapkan secara aman dan bertanggung jawab.

Begitu pula teknologi antariksa, yang berkembang melalui peluncuran satelit dan eksplorasi luar angkasa. Tanpa regulasi yang jelas, potensi konflik hukum internasional atau penyalahgunaan teknologi dapat terjadi, terutama dalam pengelolaan wilayah udara dan data satelit.

 “Kita perlu memastikan bahwa teknologi dimanfaatkan secara adil, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat. Omnibus Law juga untuk mendukung kepentingan nasional, termasuk kedaulatan data, perlindungan sumber daya, dan posisi Indonesia dalam persaingan global,” tegasnya.

Pendorong Inovasi dan Investasi

Selain menciptakan kepastian hukum, undang-undang ini juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dengan 79,5% populasi atau sekitar 221,5 juta orang menghabiskan rata-rata 6 jam 36 menit online setiap hari, potensi pengembangan ekosistem digital di Indonesia sangat besar.

Omnibus Law Teknologi bisa menjadi pendorong utama untuk memaksimalkan potensi digital Indonesia dengan memberikan kepastian hukum dan menarik investasi."

“Omnibus Law tidak hanya semata menarik bagi investor, tetapi juga untuk memastikan masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari teknologi, tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga didorong untuk menjadi inovator,” ujar Eko Prastowo.

“Dengan regulasi yang tepat, Indonesia tidak hanya akan menjadi pasar teknologi, tetapi juga pemain utama yang menciptakan inovasi teknologi. Omnibus Law Teknologi adalah kunci untuk menjadikan Indonesia berada di garis depan perkembangan teknologi,” tutupnya.

 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut