get app
inews
Aa Text
Read Next : Masyarakat Papua Mengadu ke DPD RI: Keberadaan PSN Diatas 2 Juta Hektar Tanah Adat Melanggar HAM

PPI Yakin MK Kabulkan Gugatan PHPU Gubernur Papua Selatan

Jum'at, 27 Desember 2024 | 20:28 WIB
header img
Kami meminta majelis hakim MK untuk membatalkan keputusan KPU Provinsi Papua Selatan

Dalam pelaksanaan Pemilu Gubernur Papua Selatan 2024, PPI juga menemukan pelanggaran serius oleh KPU Papua Selatan, termasuk distribusi logistik pemilu yang tidak merata. Banyak kertas suara tidak sampai ke tempat pemungutan suara (TPS), sehingga mengabaikan hak-hak pemilih.

“Kami meminta majelis hakim MK untuk membatalkan keputusan KPU Provinsi Papua Selatan. Pemilu Gubernur Papua Selatan harus diulang setelah provinsi tersebut memenuhi syarat dengan memiliki lima kabupaten/kota,” pungkas Saparuddin.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut