JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tangerang Selatan kembali mencatatkan diri sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada 29 Desember 2024. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh IQAir pada pukul 09.25 WIB, Tangerang Selatan menempati posisi pertama dengan nilai Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai angka 183, yang masuk dalam kategori "tidak sehat."
Partikel halus PM2.5 di kawasan ini tercatat pada angka 100,5 mikrogram per meter kubik, yang jauh melampaui standar tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dengan konsentrasi yang mencapai 20.1 kali batas aman. Kondisi ini mengindikasikan kualitas udara yang sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki masalah pernapasan.
Selain Tangerang Selatan, beberapa kota besar lain di Indonesia juga tercatat memiliki kualitas udara yang buruk. Kota Depok menempati posisi kedua dengan AQI 177, sementara Kota Tangerang berada di urutan ketiga dengan nilai AQI 149, yang menunjukkan kualitas udara yang tidak sehat untuk kelompok sensitif.
Kota Bandung dan Jakarta menyusul dengan AQI 102 dan 84, masing-masing, yang berarti kualitas udara mereka masih berada di kategori "sedang," meskipun tetap memerlukan kewaspadaan. Sementara itu, kota-kota seperti Palembang, Surabaya, dan Palangka Raya juga tercatat memiliki kualitas udara yang sedang. Di sisi lain, Denpasar menempati posisi terakhir dengan kualitas udara terbaik di Indonesia, dengan AQI 33, yang masuk dalam kategori "baik."
Peringatan dari IQAir ini menambah keprihatinan terkait polusi udara yang semakin memburuk di kawasan Tangerang Selatan dan sekitarnya. Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan mengambil langkah-langkah perlindungan, seperti memakai masker dan mengurangi aktivitas luar ruangan, terutama bagi kelompok yang rentan terhadap polusi udara. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menangani masalah polusi ini demi kesehatan dan kesejahteraan warganya.
Editor : Aris