Kapolsek Cinangka Diperiksa Bidpropam Terkait Dugaan Penolakan Pendampingan Korban Penembakan
Sabtu, 04 Januari 2025 | 16:28 WIB
"Karena mereka meminta pendampingan tanpa disertai bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman, mereka pergi ke arah Cilegon," jelas AKP Asep Iwan Kurniawan.
Kapolsek Cinangka juga menegaskan bahwa personelnya tidak menerima laporan atau informasi terkait adanya ancaman senjata api terhadap rombongan korban.
"Tidak, tidak ada sama sekali informasi tentang ancaman senjata api," ujar AKP Asep sebelumnya kepada wartawan.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran prosedur dan memastikan profesionalisme anggota Polsek dalam menangani laporan masyarakat.
Editor : Hasiholan Siahaan