SERANG, iNewsTangsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen memperjuangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang belum lolos seleksi tahap pertama untuk menjadi PPPK Penuh Waktu. Pengangkatan ini direncanakan dimulai pada tahun anggaran 2026 dengan target minimal 1.000 PPPK per tahun.
“Kami sudah memperkirakan, pada 2026 nanti kita akan mengangkat 1.000 PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu setiap tahun,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, usai menerima audiensi perwakilan Pegawai Honorer Kabupaten Serang di depan Pendopo Bupati Serang. Aksi damai tersebut dilakukan untuk mendesak pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu pada Rabu (15/1/2025).
Menurut Rudy, pengangkatan ini akan dimulai pada anggaran tahun 2026. “Kuotanya kami hitung dengan APBD baru, dan sementara ini bisa mengakomodasi 1.000 pegawai per tahun,” jelasnya.
Namun, Rudy juga menambahkan, jika Kementerian Keuangan membuka lebih banyak alokasi belanja pegawai hingga lebih dari 30 persen dari total APBD, maka jumlah yang diangkat bisa lebih banyak. “Semua tergantung kebijakan pemerintah pusat,” tegasnya.
Rudy menjelaskan bahwa pengangkatan keseluruhan 6.300 PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu memerlukan anggaran sekitar Rp335 miliar per tahun. “Saat ini, belanja pegawai sudah mencapai 36 persen dari APBD, dan jika seluruh PPPK diangkat sekaligus, belanja pegawai bisa melonjak menjadi 50 persen,” tambahnya.
Editor : Hasiholan Siahaan