Cara Kerja REIT
Melalui REIT, pengembang dapat mengubah aset properti menjadi saham yang diperdagangkan di pasar modal. Misalnya, pengembang memiliki mal senilai Rp10 triliun. Properti tersebut dapat dialihkan ke REIT, yang kemudian mengonversinya menjadi 10 juta lembar saham senilai Rp1 juta per lembar.
Dari sini, pengembang dapat menjual 4 juta saham kepada publik untuk memperoleh dana Rp4 triliun, sambil tetap memiliki 6 juta saham dan menerima pendapatan dividen. Jika mal menghasilkan pendapatan bersih Rp100 miliar per tahun, dan REIT membagikan 100% pendapatan sebagai dividen, pengembang dengan 6 juta saham akan memperoleh dividen sebelum pajak sebesar Rp60 miliar.
“REIT modern mewajibkan distribusi minimal 90% dari pendapatan kena pajaknya kepada investor. Pajak atas pendapatan ini dipungut langsung dari investor saat pembagian dividen, sehingga lebih efisien,” tambah Abdullah.
Manfaat Pajak bagi Negara
REIT tidak hanya menguntungkan pengembang, tetapi juga meningkatkan penerimaan negara melalui pajak. Ketika saham senilai Rp4 triliun dijual ke publik, negara dapat memperoleh pajak penjualan sebesar 2,5%, yaitu Rp100 miliar.
Selain itu, konversi properti menjadi saham REIT mendorong volume transaksi di pasar modal, yang berpotensi meningkatkan penerimaan pajak lebih besar dibandingkan penjualan properti secara langsung.
Editor : Hasiholan Siahaan