CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Aksi preman kampung di Ciputat, Tangerang Selatan yang menghebohkan media sosisal dengan melempari berbagai macam benda ke konter handphone dicokok Polsek Ciputat Timur.
Aki aksi premanisme ini membuat masyarakat geram dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
Jajaran Polsek Ciputat Timur pun berhasil mencokoknya. Pelaku diketahui bernama Dhika Herlangga dan sekarang berada di dalam sel tahanan.Dhika Herlangga sudah ditetapkan tersangka oleh Polsek Ciputat Timur.
Sebelumnya aksi preman kampung ini terekam CCTV memperlihatkan aksi brutal seorang pria yang mengamuk dan melempari pedagang kios pulsa dengan benda-benda.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar, mengungkapkan bahwa peristiwa pemalakan yang terekam dalam video viral tersebut terjadi pada 31 Juli 2024. Pelaku, yang diketahui bernama Aldo, meminta jatah uang keamanan kepada pemilik kios.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar