Polsek Ciputat Timur Cokok Preman Kampung Bikin Rusuh di Konter Handphone
Selasa, 28 Januari 2025 | 14:54 WIB
"Semula tidak dilaporkan (peristiwa tanggal 31 Juli 2024), tetapi pelaku kembali pada tanggal 23 Januari 2025 dengan alasan ingin menggadai HP namun harus dengan jumlah yang diinginkan pelaku," ucapnya.
Polisi, kata Bambang, telah mendatangi lokasi untuk meminta pemilik kios melakukan laporan polisi.
"Pemilik kios menanggapi bahwa terkait rencana apabila membuat laporan kepada polisi akan berkoordinasi lebih dahulu dengan rekan bisnisnya karena usaha kios pulsa tersebut adalah milik bersama," tandasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar