Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan MK Uji Pasal 304 KUHD Perjelas Syarat Klaim Asuransi
Advertisement . Scroll to see content

KPU Tangsel Tetapkan Benyamin-Pilar sebagai Pemenang Pilkada 2024

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:05 WIB
  • author Doni Marhendro
KPU Tangsel Tetapkan Benyamin-Pilar sebagai Pemenang Pilkada 2024
Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan sebagai pemenang Pilkada serentak 2024. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Ruhamaben-Shinta.

Ajat juga menjelaskan bahwa setelah penetapan ini, KPU Tangsel akan mengajukan usulan pasangan terpilih ke DPRD Kota Tangsel, yang selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk pengesahan lebih lanjut.

"Besok kami akan mengajukan usulan ke DPRD Kota Tangsel, yang nantinya akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pengesahan," tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota terpilih, Benyamin Davnie, mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada.

"Saya dan Bang Pilar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi sehingga Pilkada berjalan dengan baik dan lancar," kata Benyamin.

Dengan penetapan ini, sengketa Pilkada resmi berakhir, membuka babak baru bagi pemerintahan Kota Tangsel periode 2025-2030. Harapan masyarakat terhadap peningkatan pelayanan publik dan kemajuan kota semakin besar seiring dengan kemenangan Benyamin-Pilar yang didukung mayoritas suara.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut