SETU, iNewsTangsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan sebagai pemenang Pilkada serentak 2024. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Ruhamaben-Shinta.
Dalam rapat pleno penetapan, hanya pasangan calon nomor urut 1, Benyamin-Pilar, yang hadir. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Ruhamaben-Shinta Wahyuni, diwakili oleh partai pengusungnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pada Rabu (5/2/2025).
Hasil rekapitulasi suara menunjukkan pasangan Benyamin-Pilar memperoleh 354.027 suara atau 62,4 persen dari total suara sah, unggul atas Ruhamaben-Shinta yang meraih 212.740 suara atau 37,5 persen.
Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, menyampaikan bahwa setelah menerima relaas putusan MK nomor perkara 223, serta berdasarkan surat KPU RI nomor 323, pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk periode 2025-2030 telah ditetapkan.
"Pasangan nomor urut 1, Pak Benyamin dan Pak Pilar, secara resmi ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih untuk masa jabatan 2025-2030," ujar Ajat Sudrajat.
Ajat juga menjelaskan bahwa setelah penetapan ini, KPU Tangsel akan mengajukan usulan pasangan terpilih ke DPRD Kota Tangsel, yang selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk pengesahan lebih lanjut.
"Besok kami akan mengajukan usulan ke DPRD Kota Tangsel, yang nantinya akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pengesahan," tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota terpilih, Benyamin Davnie, mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada.
"Saya dan Bang Pilar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi sehingga Pilkada berjalan dengan baik dan lancar," kata Benyamin.
Dengan penetapan ini, sengketa Pilkada resmi berakhir, membuka babak baru bagi pemerintahan Kota Tangsel periode 2025-2030. Harapan masyarakat terhadap peningkatan pelayanan publik dan kemajuan kota semakin besar seiring dengan kemenangan Benyamin-Pilar yang didukung mayoritas suara.
Editor : Hasiholan Siahaan