Prof. Dr. Yanto Dikukuhkan sebagai Guru Besar, Ketua MA: Hakim Harus Menjunjung Keadilan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/09/5e17f_guru-besar-ma.jpg)
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara pengukuhan Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., sebagai Guru Besar di Universitas Islam Sultan Agung (Unisula) pada Jumat, 7 Februari 2025.
"Kami bangga bahwa hari ini salah satu putra terbaik Mahkamah Agung dikukuhkan sebagai Guru Besar. Gelar ini tidak diperoleh secara instan, tetapi melalui proses panjang dan penuh dedikasi," ujar Sunarto dalam sambutannya.
Menurutnya, Prof. Yanto adalah sosok yang layak menerima gelar akademik tertinggi ini. Selain aktif mengajar di berbagai perguruan tinggi, ia juga dikenal sebagai praktisi hukum yang berdedikasi tinggi di dunia peradilan.
Lebih dari itu, Prof. Yanto juga seorang seniman dan dalang kondang yang menghayati filosofi wayang dalam kehidupannya. Diharapkan, pengukuhan ini dapat menghadirkan perspektif baru, terutama dalam memperkenalkan nilai-nilai luhur budaya Jawa dan filosofi wayang kepada masyarakat luas.
Ketua Mahkamah Agung menekankan bahwa tidak semua orang memahami filosofi pewayangan. Namun, ia yakin Prof. Yanto mampu menyebarluaskan nilai-nilai tersebut agar dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang hukum.
Dalam kesempatan itu, Sunarto juga berpesan kepada para penegak hukum, khususnya para hakim di Indonesia, untuk selalu menjunjung tinggi keadilan. Ia mengutip ayat Al-Qur’an dari Surat Al-Maidah ayat 8: "Berlaku adillah, karena itu lebih dekat kepada ketakwaan." Menurutnya, ayat ini harus menjadi pengingat bagi para hakim untuk selalu berpegang teguh pada prinsip keadilan dalam setiap keputusan yang diambil.
Sebagai Guru Besar di Universitas Airlangga, Sunarto juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara intelektualitas dan integritas. Baginya, intelektualitas tanpa integritas ibarat pelita di tangan pencuri, sedangkan integritas tanpa intelektualitas seperti pelita di tangan bayi.
Acara ini turut dihadiri oleh para tokoh penting, di antaranya mantan Ketua Mahkamah Agung ke-13 Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung ke-14 Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Suharto, S.H., M.H., para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para hakim, Guru Besar Unisula, anggota Komisi III DPR RI, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, serta tamu undangan lainnya.
Profil Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H.
Prof. Yanto lahir di Gunung Kidul, Yogyakarta, pada 21 Januari 1960. Ia memulai karier sebagai hakim di Pengadilan Negeri Pekalongan. Sebelum dilantik sebagai Hakim Agung pada 2024, ia telah bertugas di berbagai pengadilan di Indonesia.
Berikut adalah perjalanan kariernya:
1. Calon Hakim Pengadilan Negeri Pekalongan (1992)
2. Hakim Pengadilan Negeri Manna (1995)
3. Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu (2001)
4. Hakim Pengadilan Negeri Jember (2006)
5. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tais (2009)
6. Ketua Pengadilan Negeri Tais (2010)
7. Ketua Pengadilan Negeri Bantul (2012)
8. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2014)
9. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman (2015)
10. Ketua Pengadilan Negeri Sleman (2015)
11. Ketua Pengadilan Negeri Denpasar (2016)
12. Ketua Pengadilan TIPIKOR, Pengadilan Niaga, Pengadilan Hubungan Industri
13. Ketua Pengadilan HAM Jakarta Pusat (2017)
14. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar (2020)
15. Panitera Muda Pidana Umum/Hakim Tinggi Yustisial Mahkamah Agung RI (2021)
16. Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI (2024)
Selain bertugas sebagai Hakim Agung, Prof. Yanto juga dipercaya sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung. Ia aktif mengajar di berbagai perguruan tinggi, termasuk Universitas Janabadra Yogyakarta, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Universitas Jaya Baya Jakarta, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, khususnya di Program D-IV Litigasi.
Ketua Mahkamah Agung berharap dengan pengukuhan ini, Prof. Yanto dapat terus memberikan kontribusi besar bagi masyarakat dan lembaga peradilan.
"Semoga dengan gelar ini, Prof. Yanto semakin banyak berkontribusi, membawa kemaslahatan tidak hanya bagi keluarga dan masyarakat, tetapi juga bagi lembaga peradilan dan negara," tutup Sunarto.
Editor : Hasiholan Siahaan