get app
inews
Aa Text
Read Next : Bambang Patijaya Geram, Desak Penghentian Operasi TPA Pondok Aren: Akan Kami Bawa ke PTUN!

TPA Pondok Aren Ditutup Menteri LH, Kemana DLH dan Pemkot Tangsel?

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:42 WIB
header img
TPA Pondok Aren ditutup Menteri LH

PONDOK AREN, iNewsTangsel.id - Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pondok Aren oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menjadi sorotan tajam. Keputusan ini diambil setelah sidak bersama Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya dan Ketua Organisasi Gema Buddhi Banten Samatha Putra.

Penolakan warga terhadap fasilitas pengolahan sampah di Kelurahan Parigi Baru menjadi pemicu utama penutupan ini. Menteri LH memutuskan untuk menutup sementara operasional TPA hingga kajian lebih lanjut dilakukan.

Samatha mengungkapkan, pihaknya telah lama melaporkan permasalahan ini kepada Komisi XII DPR RI. Hal itu dilakukan setelah aduan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel tak digubris. 

"Kami terus menyampaikan laporan ke ketua komisi karena ini menyangkut lingkungan hidup," ujar Samantha, Senin (3/3/2025).

Dampak negatif dari pengolahan sampah di TPA Pondok Aren sangat dirasakan oleh warga, terutama bagi wihara dan operasionalnya. "Sampah yang diolah di sini berdampak negatif, terutama bagi wihara dan operasionalnya," tegas Samatha.

Penutupan sementara ini dilakukan sambil menunggu hasil kajian lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen terkait. "Sebenarnya, sejak Jumat lalu tim dari Kementerian Lingkungan Hidup sudah turun untuk melakukan audit lingkungan, termasuk pengecekan udara dan aspek lainnya," ungkap Samatha.

Hasil audit menemukan sejumlah temuan yang harus ditindaklanjuti. Warga sekitar, termasuk umat Buddha yang beribadah di wihara terdekat, dengan tegas menolak keberadaan tempat pengolahan sampah di lokasi tersebut.

Penolakan ini didasari oleh dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan. Warga berharap pemerintah dapat mencarikan solusi yang bijaksana dalam menangani kasus ini.

"Kami menolak keberadaan tempat pengolahan sampah di sini, tetapi jika pemerintah membuka lapangan pekerjaan baru atau membangun fasilitas lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, tentu kami akan mendukung," pungkas Samatha.

Pembangunan fasilitas pengelolaan sampah atau Material Recovery Facility (MRF) di Kelurahan Parigi Baru sejak awal memang mendapat penolakan keras dari warga setempat. Warga menilai fasilitas berkapasitas 60 ton sampah per hari itu dapat mengganggu kenyamanan warga yang tinggal dekat lokasi.

"Sejak awal sudah ada warga sekitar menolak keberadaan tempat pengelolaan sampah itu, namun Pemkot Tangsel tidak mempedulikan nasib warga Parigi, lebih mementingkan kepentingan sendiri," ujar seorang warga. Terkait penutupan TPA Pondok Aren oleh Menteri LH, baik DLH maupun Pemkot Tangsel masih bungkam.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut