Diduga Berantas Korupsi Sambil Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Kasus ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Idris Sihite (Plh Dirjen Minerba), Sugianto alias Asun, Sanjai Gattani (WN India), Rudolf (WN Singapura), dan beberapa perusahaan batu bara. Mereka diduga melakukan manipulasi kalori batu bara guna memperkecil kewajiban pembayaran PNBP, serta terlibat dalam perdagangan batu bara ilegal dengan dokumen RKAB yang seharusnya milik negara.
Total kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp1 triliun.
Selain itu, Febrie Adriansyah juga dilaporkan atas dugaan pencucian uang melalui berbagai perusahaan yang diduga dijalankan oleh orang-orang terdekatnya sebagai gatekeeper. Para gatekeeper ini disebut mendirikan berbagai perusahaan yang bergerak di berbagai sektor mulai dari valuta asing hingga perdagangan besar.
Koalisi mendesak KPK untuk mengusut lebih lanjut dugaan penyamaran dan penyembunyian aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Laporan ini memperkuat dugaan bahwa Febrie Adriansyah tidak hanya berperan dalam pemberantasan korupsi, tetapi juga diduga memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, ujarnya.
Editor : Hasiholan Siahaan