Polisi Endus Ada Kelompok Diduga Tunggangi Aksi di DPR, 65 Orang Diamankan Jelang Demo
JAKARTA, iNewsTangsel - Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian pengamanan aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Langkah tersebut dilakukan setelah kepolisian mendeteksi adanya pihak yang diduga berupaya menunggangi momentum penyampaian aspirasi masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan puluhan orang tersebut diamankan oleh dua direktorat untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Dari total 65 orang, sebanyak 63 orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum, sedangkan dua lainnya ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber.
"Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya," kata Budi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026). Ia menambahkan, dua orang berinisial R dan Z telah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan.
Kepolisian kemudian mengungkap dugaan adanya kelompok yang terafiliasi dengan jaringan anarko dalam dinamika aksi tersebut. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut kelompok itu diduga melakukan konsolidasi secara bertahap sebelum aksi berlangsung.
"Berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok masyarakat dan kelompok mahasiswa yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko, telah teridentifikasi melakukan konsolidasi," ujar Iman. Menurut dia, proses tersebut berkembang hingga muncul dugaan rencana untuk menunggangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Polisi menyebut proses konsolidasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan mobilisasi peserta, tetapi juga mencakup penguatan narasi dan penggalangan dana. Salah satu isu yang disebut menjadi perhatian dalam konsolidasi kelompok tersebut adalah RUU Perampasan Aset.
"Tahapan-tahapan tersebut berlangsung dari mulai tahap konsolidasi, di mana dalam tahap ini sejumlah unsur melakukan konsolidasi internal dan membangun kesamaan isu yang akan disuarakan," kata Iman. Ia menyebut adanya indikasi penerimaan dana, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Selain narasi dan penggalangan dana, kepolisian menemukan dugaan persiapan berbagai sarana yang berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Polisi masih menelusuri keterlibatan masing-masing pihak, termasuk dugaan adanya persiapan tindakan kekerasan.
Iman mengatakan penyidik belum berhenti pada pemeriksaan terhadap orang-orang yang telah diamankan. "Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, serta pihak yang memberikan perintah atau arahan," ujarnya.
Kepolisian pun masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk mengetahui struktur peran dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Proses hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan penyidik.
Editor : Aris