AKPI Gelar Pendidikan Angkatan 32, Fokus pada Kode Etik dan Integritas

"Tujuannya bukan hanya mencetak kurator, tetapi juga memastikan mereka menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan kode etik dan prinsip integritas," ujar Raffles.
Dalam pelatihan ini, peserta akan mendapatkan materi dari Dewan Kehormatan serta pembahasan mengenai Standar Profesi. AKPI juga menegaskan komitmennya dalam menangani setiap laporan dugaan pelanggaran kode etik atau standar profesi.
“Kami tidak akan menindaklanjuti laporan yang hanya sekadar dilaporkan tanpa dasar yang jelas. Namun, jika laporan tersebut memiliki bukti yang kuat, kami pasti akan menanganinya. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban profesionalisme kami kepada masyarakat,” tegas Imran.
Nien Rafles Siregar juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam profesi kurator yang berkaitan erat dengan dunia bisnis.
"Semakin banyak kesempatan bekerja, semakin besar pula potensi seseorang tergelincir. Ini yang harus kita antisipasi. AKPI ingin memastikan bahwa setiap anggotanya memahami dan menerapkan standar profesional yang ketat," jelasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan