Viral! Seorang Pria Berseragam ASN Minta THR ke Pedagang Pasar Induk Cibitung Bekasi

BEKASI, iNewsTangsel.id - Viral di medsos sebuah video tentang aksi seorang pria diduga mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta tunjangan hari raya (THR) ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Video viral yang diunggah pengguna TikTok, @hany_9428 ini, terlihat pria tersebut mengenakan seragam ASN berwarna cokelat. Di lengan kiri pakaian pria itu tertera lambang Pemkab Bekasi.
Selain itu, kartu identitas lengkap dengan foto pria tersebut juga disematkan di kantung kiri bagian depan baju. Pria tersebut diduga meminta THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung berkedok penarikan retribusi.
Korban sekaligus perekam video juga tampak memperlihatkan kuitansi yang diberikan pria terserbut. Dari kuitansi itu terlihat besaran retribusi Rp 200.000 per lapak.
"Pemda, retribusi keamanan dan retribusi," kata pria berbaju ASN tersebut, dikutip dari video TikTok milik @hany_9428, Senin (24/3/2025).
Dalam video lain yang diunggah akun @hany_9428, pedagang tersebut mengatakan, pria berbaju ASN itu bernama Sodri. "Ini ngakunya dari pemda, ini lihat ada kuitansinya untuk pembayaran Agus Sodri," katanya.
Pedagang tersebut mengaku sudah empat tahun dimintai uang oleh oknum ASN Pemkab Bekasi dan organisasi masyarakat (ormas). Ia pun meminta pertolongan ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membereskan ormas-ormas yang kerap meminta uang ke pedagang Pasar Induk Cibitung.
"Jadi minta tolong ya Pak, ormas-ormas yang di Pasar Induk Cibitung ini diberesin Pak, kita keberatan Rp 200.000 per lapak. Sedangkan Pasar Induk Cibitung ada berapa lapak coba," tukasnya.
Di tempat lain, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Insiden dalam video tejadi pada Sabtu (22/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Bertempat di Blok A Nomor 66 dan 67 (Toko SJ Mandiri) Pemilik Los atas nama Johari," kata Gatot dalam keterangannya.
Gatot juga membenarkan bahwa pelaku bernama Sodri. Namun, ia membantah Sodri merupakan ASN Pemkab Bekasi. Ia menduga Sodri sengaja mengenakan seragam ASN sebagai kedok untuk meminta THR ke pedagang.
"Dari keterangan Sodri, pelaku yang meminta THR, dia memungut THR kepada pedagang yang bernama Johari untuk kepentingan diri sendiri dengan mengatasnamakan pemda," katanya.
Gatot mengungkapkan, UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Induk Cibitung) telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini.
Editor : Hasiholan Siahaan