Aparat Giatkan Patroli Cipta Tertib Ramadan untuk Ciptakan Ketertiban di Tangerang

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar patroli Cipta Tertib Ramadan di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Sabtu (22/03/2025) malam.
Pelaksanaan patroli ini dilakukan dengan bergabung bersama Tim Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Pasar Kemis. Sinergi antara Satpol PP dan Trantib ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Sasaran patroli gabungan yang dilaksanakan pada malam hari ini mencakup tempat-tempat hiburan, spa, dan karaoke yang beroperasi selama Ramadan. Selain itu, patroli juga menyasar aktivitas perkumpulan muda-mudi yang disinyalir dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, terutama di area-area publik yang sering menjadi tempat berkumpul.
Selain itu, patroli ini juga menargetkan sejumlah titik rawan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Fokus utama kegiatan adalah penertiban warung yang masih beroperasi di luar jam yang diperbolehkan, pedagang petasan, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kenyamanan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana Ramadan yang aman dan tertib.
"Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga dan pelaku usaha untuk menaati aturan yang berlaku selama Ramadan," ujar Agus Suryana.
Selain patroli, Satpol PP dan Trantib Kecamatan Pasar Kemis juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pedagang mengenai aturan yang harus dipatuhi selama Ramadan. Salah satu poin penting dalam sosialisasi ini adalah larangan menjual makanan di siang hari bagi warung makan yang tidak memiliki izin khusus, guna menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.
"Patroli dan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkala selama bulan Ramadan. Pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang juga akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas kegiatan dan menyesuaikan langkah-langkah yang diperlukan guna meningkatkan ketertiban di wilayah tersebut,"pungkasnya.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam menaati peraturan yang berlaku, sehingga suasana Ramadan di Kabupaten Tangerang, khususnya di Kecamatan Pasar Kemis, tetap aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang harmonis selama bulan suci ini. (*)
Editor : Aris