Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Masayu Anastasia Tantang Diri Perankan Dokter Forensik di Film Autopsy
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kekerasan Wartawan Libatkan Ajudan TNI Polri, Akademisi: Tidak Cukup Minta Maaf Harus Dicopot

Senin, 07 April 2025 | 12:18 WIB
  • author Doni Marhendro
Kasus Kekerasan Wartawan Libatkan Ajudan TNI Polri, Akademisi: Tidak Cukup Minta Maaf Harus Dicopot
Tim pengamanan protokoler Kapolri, Ipda Endry Purwata Sefa (tengah) yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis LKBN Antara di Semarang.

Menjaga Nyala Demokrasi

Di akhir pernyataannya, Halimah mengingatkan bahwa keselamatan jurnalis adalah dasar penting untuk demokrasi yang sehat. Tanpa pers yang bebas dan aman, masyarakat akan kehilangan hak untuk mendapatkan informasi yang jujur, objektif, dan berimbang.

“Jika kebebasan pers terancam, yang terganggu bukan hanya profesi jurnalis, tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jujur dan berimbang,” pungkasnya.

Situasi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen bangsa. Dibutuhkan komitmen bersama, baik dari negara, institusi hukum, maupun masyarakat, untuk memastikan bahwa jurnalis dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut—demi menjaga nyala demokrasi tetap hidup di Indonesia.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut