get app
inews
Aa Text
Read Next : 79 Tahun Polri: Saatnya Menjawab Tantangan Zaman dengan Reformasi dan Presisi

Kasus Kekerasan Wartawan Libatkan Ajudan TNI Polri, Akademisi: Tidak Cukup Minta Maaf Harus Dicopot

Senin, 07 April 2025 | 12:18 WIB
header img
Tim pengamanan protokoler Kapolri, Ipda Endry Purwata Sefa (tengah) yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis LKBN Antara di Semarang.

Menjaga Nyala Demokrasi

Di akhir pernyataannya, Halimah mengingatkan bahwa keselamatan jurnalis adalah dasar penting untuk demokrasi yang sehat. Tanpa pers yang bebas dan aman, masyarakat akan kehilangan hak untuk mendapatkan informasi yang jujur, objektif, dan berimbang.

“Jika kebebasan pers terancam, yang terganggu bukan hanya profesi jurnalis, tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jujur dan berimbang,” pungkasnya.

Situasi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen bangsa. Dibutuhkan komitmen bersama, baik dari negara, institusi hukum, maupun masyarakat, untuk memastikan bahwa jurnalis dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut—demi menjaga nyala demokrasi tetap hidup di Indonesia.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut