Anggota DPD RI DIY Gelar Rapat Kerja Bahas Evaluasi Perda Terkait Pengelolaan Sampah

YOGYAKARTA,iNewsTangsel.id- Pengelolaan sampah di Indonesia merupakan salah satu isu strategis yang terus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan lingkungan yang bersih serta sehat.
Permasalahan pengelolaan sampah semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan penduduk, peningkatan aktivitas perekonomian, dan urbanisasi yang pesat.
Merespon hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Kerja membahas evaluasi Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait dengan pengelolaan sampah.
“Keberadaan regulasi daerah seperti Ranperda dan Perda terkait pengelolaan sampah menjadi instrumen hukum yang sangat penting untuk mengatur kebijakan, perencanaan, serta pelaksanaan pengelolaan sampah di tingkat lokal,” jelas Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dalam sambutan kunci pada forum rapat yang berlangsung 8 April 2025.
Editor : Hasiholan Siahaan