Andra Soni Siap Beri Sanksi Tegas bagi ASN yang Melanggar

TANGSEL, iNewsTangsel.id – Gubernur Banten, Andra Soni, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, terutama yang bertugas di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), agar tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Dalam keterangannya pada Minggu (13/4/2025), Andra menegaskan bahwa ASN sebagai pelayan publik wajib memberikan layanan dengan tulus dan tanpa imbalan ilegal. Ia menyatakan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Sudah sering saya tekankan, kita ini pelayan masyarakat. Jadi tugas kita adalah melayani, bukan untuk dilayani. Saya ingatkan kepada seluruh petugas di Samsat, jangan sekali-kali melakukan pungli,” tegas Andra kepada awak media.
Lebih lanjut, Andra menyatakan bahwa sanksi tidak hanya berlaku bagi ASN Pemprov Banten. Jika pelanggaran dilakukan oleh pegawai dari instansi lain, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan masing-masing untuk memastikan tindakan lanjutan diberikan.
“Untuk ASN Pemprov Banten, saya akan langsung bertindak. Sementara untuk pegawai dari instansi lain, saya akan koordinasikan dengan atasannya agar bisa diberikan sanksi yang setimpal,” jelasnya.
Peringatan ini sejalan dengan diberlakukannya Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 mengenai Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang berlangsung mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Program ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat dan harus dijalankan secara bersih tanpa pungli.
Untuk memastikan program berjalan lancar, Andra juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian guna menurunkan Tim Saber Pungli di seluruh kantor UPT Samsat.
“Saya sudah bicara dengan pihak Kepolisian soal Saber Pungli. Harapan kita, semua pihak sadar bahwa selama masih ada pungli dan calo, berarti kita belum memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pegawai Samsat juga akan dilakukan sebagai wujud komitmen dalam memperbaiki kualitas layanan publik.
“Saya ingin mengevaluasi kinerja seluruh kantor Samsat. Kita sudah berikan kebijakan, kalau pelaksanaannya tidak maksimal, artinya mereka tidak pantas berada di posisi itu,” tutupnya.
Editor : Hasiholan Siahaan