Sidak, Andra Soni Temukan "Rongsokan" Berplat Merah di Kantor Pemprov Banten

SERANG, iNewsTangsel.id - Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang mengejutkan di lingkungan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (16/4/2025). Dalam sidak tersebut, perhatiannya tertuju pada pemandangan yang kurang sedap dipandang mata, yaitu deretan mobil dinas berpelat merah yang tampak rusak dan terbengkalai.
Didampingi oleh Plt Kepala Biro Umum, Furkon, gubernur meninjau langsung kondisi kendaraan-kendaraan yang terparkir di area Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten.
Kondisi mobil-mobil dinas tersebut memang memprihatinkan, terlihat jelas bahwa kendaraan-kendaraan itu sudah lama tidak digunakan hingga tertutup debu tebal. Saat sidak berlangsung, pegawai Pemprov memberikan penjelasan bahwa mesin mobil-mobil tersebut sudah mengalami kerusakan parah dan saat ini masih dalam proses pelelangan aset daerah. Namun, penjelasan ini nampaknya belum sepenuhnya memuaskan sang gubernur yang melihat potensi kerugian negara akibat aset yang tidak produktif.
Kepada awak media, Andra Soni mengungkapkan bahwa saat ini memang sedang berjalan proses penghapusan aset milik pemerintah daerah. Meskipun demikian, ia menekankan perlunya percepatan agar mobil-mobil rusak tersebut segera dilelang atau ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kan sedang ada proses penghapusan barang milik daerah. Kita lihat secara fisik, kendaraan milik pemerintah daerah sudah rusak dan akan dilelang, karena aturannya seperti itu," tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Andra Soni meminta adanya terobosan kebijakan yang lebih efektif agar proses penghapusan aset-aset yang tidak lagi berfungsi ini dapat segera diselesaikan. Ia menyoroti bahwa keberadaan mobil-mobil rusak yang masih tercatat sebagai aset Pemprov justru menimbulkan beban anggaran yang berkelanjutan untuk biaya perawatan yang sia-sia.
"Saya meminta sebuah terobosan, bagaimana caranya agar itu bisa selesai. Banyak kendaraan tidak bermanfaat, tapi beban perawatannya masih ditanggung Provinsi Banten," pungkasnya. (*)
Editor : Aris