get app
inews
Aa Text
Read Next : Gebrakan Tangsel! Eks Pimpinan KPK Masuk Lingkaran Staf Khusus Wali Kota

Makin Panas! IM57+ Institute Bongkar Dosa Stafsus Walikota Tangsel Lili Pintauli Siregar

Senin, 28 April 2025 | 14:06 WIB
header img
Pelanggaran etik yang dilakukan Lili berpotensi ditindaklanjuti dengan penyelidikan pidana, karena menyangkut gratifikasi yang merupakan pelanggaran serius dalam tindak pidana korupsi. Foto Walikota Tangsel Benyamin Davnie.

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Pengangkatan Lili Pintauli Siregar sebagai staf khusus Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menuai kritik tajam dari IM57+ Institute, sebuah organisasi anti-korupsi yang didirikan oleh mantan pegawai KPK.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menilai keputusan tersebut sebagai kemunduran serius dalam komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan terhadap pemberantasan korupsi. Hal ini berkaitan dengan rekam jejak Lili yang pernah terjerat kasus pelanggaran etik saat menjabat sebagai pimpinan KPK.

Lili Pintauli mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua KPK pada Juli 2022, setelah terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika. Ia juga termasuk salah satu pimpinan KPK yang dijatuhi sanksi oleh Dewan Pengawas KPK (Dewas) karena pelanggaran etik.

Menurut Lakso, keputusan untuk menempatkan Lili di posisi strategis sebagai staf khusus Bidang Hukum Benyamin Davnie sangat mengejutkan. "Pelanggaran etik yang dilakukan berpotensi ditindaklanjuti dengan penyelidikan pidana, karena menyangkut gratifikasi yang merupakan pelanggaran serius dalam tindak pidana korupsi," ujar Lakso dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/4/2025).

Lakso juga mengingatkan bahwa penunjukan Lili ini bisa menjadi preseden buruk, di mana orang-orang dengan rekam jejak bermasalah dalam integritas justru diberi posisi penting di pemerintahan. "Ini akan memperburuk citra pemilihan pejabat publik yang mengutamakan integritas," tambahnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut