Makin Panas! IM57+ Institute Bongkar Dosa Stafsus Walikota Tangsel Lili Pintauli Siregar

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, sebelumnya mengungkapkan bahwa alasan penunjukan Lili adalah berdasarkan pengalamannya yang luas di bidang hukum. "Pengalaman Bu Lili dalam hukum sangat luas, terutama dalam praktik hukum, bukan teori," ujarnya.
Namun, kritik terhadap keputusan ini tetap mengemuka, mengingat Lili pernah menjadi bagian dari kepemimpinan KPK yang dijatuhi sanksi etik berat oleh Dewas. Selain Lili, dua pimpinan KPK lainnya, Firli Bahuri dan Nurul Ghufron, juga dikenakan sanksi serupa atas pelanggaran etik.
Keputusan Lili untuk mundur dari KPK pada Juli 2022, sebelum Dewas membacakan putusannya, tidak mengurangi sorotan publik terhadap rekam jejaknya, yang kini kembali menjadi sorotan setelah penunjukannya sebagai staf khusus di Pemkot Tangerang Selatan.
Editor : Hasiholan Siahaan