get app
inews
Aa Text
Read Next : Gebrakan Tangsel! Eks Pimpinan KPK Masuk Lingkaran Staf Khusus Wali Kota

Makin Panas! IM57+ Institute Bongkar Dosa Stafsus Walikota Tangsel Lili Pintauli Siregar

Senin, 28 April 2025 | 14:06 WIB
header img
Pelanggaran etik yang dilakukan Lili berpotensi ditindaklanjuti dengan penyelidikan pidana, karena menyangkut gratifikasi yang merupakan pelanggaran serius dalam tindak pidana korupsi. Foto Walikota Tangsel Benyamin Davnie.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, sebelumnya mengungkapkan bahwa alasan penunjukan Lili adalah berdasarkan pengalamannya yang luas di bidang hukum. "Pengalaman Bu Lili dalam hukum sangat luas, terutama dalam praktik hukum, bukan teori," ujarnya.

Namun, kritik terhadap keputusan ini tetap mengemuka, mengingat Lili pernah menjadi bagian dari kepemimpinan KPK yang dijatuhi sanksi etik berat oleh Dewas. Selain Lili, dua pimpinan KPK lainnya, Firli Bahuri dan Nurul Ghufron, juga dikenakan sanksi serupa atas pelanggaran etik.

Keputusan Lili untuk mundur dari KPK pada Juli 2022, sebelum Dewas membacakan putusannya, tidak mengurangi sorotan publik terhadap rekam jejaknya, yang kini kembali menjadi sorotan setelah penunjukannya sebagai staf khusus di Pemkot Tangerang Selatan.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut