get app
inews
Aa Text
Read Next : Gebrakan Tangsel! Eks Pimpinan KPK Masuk Lingkaran Staf Khusus Wali Kota

Pemkot Tangsel Jelaskan Alasan Rekrut Lili Pintauli di Tengah Kontroversi

Senin, 28 April 2025 | 18:07 WIB
header img
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil atas dasar pertimbangan profesional, khususnya dari sisi keahlian hukum.

Pemkot Tangsel mengatakan bahwa penempatan Lili sebagai staf ahli merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat transparansi, dan menjamin profesionalisme dalam proses pengambilan keputusan.

Meski menuai pro dan kontra, Pemkot tetap pada posisi bahwa kehadiran Lili Pintauli diharapkan memberi kontribusi positif dalam perumusan kebijakan strategis daerah.

Sebelumnya ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menilai keputusan Pemkot Tangsel menempatkan Lili Pintauli sebagai staff ahli sebagai kemunduran serius dalam komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan terhadap pemberantasan korupsi. Hal ini berkaitan dengan rekam jejak Lili yang pernah terjerat kasus pelanggaran etik saat menjabat sebagai pimpinan KPK.

Lili Pintauli mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua KPK pada Juli 2022, setelah terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika. Ia juga termasuk salah satu pimpinan KPK yang dijatuhi sanksi oleh Dewan Pengawas KPK (Dewas) karena pelanggaran etik.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut