Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Tangsel Bekuk 23 Tersangka, Ada yang Bersenpi!

TANGSEL, iNewsTangsel.id - Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar selama periode Maret hingga April 2025, Satreskrim Polres Tangsel dan unit Reskrim polsek jajaran berhasil mengamankan total 23 orang tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus kriminalitas. Ironisnya, beberapa dari pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bahkan kedapatan membawa senjata api saat beraksi.
Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengungkapkan keberhasilan pihaknya dalam memberantas kejahatan jalanan.
"Selama periode bulan Maret-April 2025, Satreskrim dan unit Reskrim Polsek jajaran Polres Tangerang Selatan telah mengamankan total 23 orang tersangka," ujarnya kepada wartawan pada Selasa (29/4/2025).
Penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan intensif terhadap laporan-laporan masyarakat.
AKBP Victor merinci lebih lanjut mengenai keterlibatan para tersangka dalam berbagai jenis kejahatan. Sebanyak 10 tersangka diamankan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi perhatian utama. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap 6 tersangka kasus penadahan barang curian, 2 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan ancaman fisik, serta 5 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dengan cara membobol atau merusak properti.
Dari hasil pengungkapan kasus-kasus tersebut, Polres Tangsel berhasil menyelesaikan total 21 laporan polisi. Rinciannya meliputi 14 laporan polisi terkait curanmor, 2 laporan polisi mengenai pencurian dengan kekerasan yang menimbulkan ketakutan, dan 5 laporan polisi terkait pencurian dengan pemberatan yang merugikan korban. Para pelaku ini diketahui beraksi di 36 lokasi kejadian perkara (TKP) yang berbeda di seluruh wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
AKBP Victor menyoroti temuan yang mengkhawatirkan terkait pelaku curanmor. Dari 10 pelaku curanmor yang berhasil ditangkap, beberapa di antaranya terbukti membawa senjata api saat menjalankan aksinya. Bahkan, salah seorang pelaku nekat melakukan perlawanan saat hendak diamankan oleh petugas kepolisian.
"Ada tiga orang tersangka yang diamankan didapati memiliki atau menguasai senjata api," ungkap AKBP Victor.
"Bahkan salah satu tersangka sempat menggunakan senjata api tersebut untuk melawan petugas pada saat akan dilakukan penangkapan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka," tegasnya.
Keberhasilan Polres Metro Tangerang Selatan dalam mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Editor : Aris