Koperasi Desa Dinilai Bisa Dorong Ekonomi dan Redam Konflik Politik Pasca Pilkada

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, menyampaikan harapannya agar keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa sekaligus meredam potensi konflik politik yang kerap muncul usai pemilihan kepala desa (Pilkades).
Menurut Nawardi, friksi politik pasca Pilkades bukan hal baru, bahkan bisa berlangsung dalam jangka panjang dan berpotensi menghambat pembangunan desa. Ia menekankan pentingnya menjaga koperasi dari kepentingan politik agar tidak memperuncing perbedaan di tengah masyarakat.
“Kami mengawasi pembentukan Koperasi Merah Putih agar tidak menjadi alat politik dan justru menjadi ruang kolaborasi bagi seluruh elemen masyarakat,” ujar Nawardi, Kamis (15/5/2025).
Ia berharap koperasi ini mampu menjadi wadah rekonsiliasi sosial di desa, di mana tokoh-tokoh yang sebelumnya berbeda pandangan bisa bersama-sama mengelola usaha dan kepentingan ekonomi warga.
Lebih lanjut, Nawardi menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih tidak akan tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi yang telah ada. Landasan pembentukannya pun merujuk pada Inpres dan Keppres Nomor IX Tahun 2025 serta sejumlah regulasi kementerian terkait.
Koperasi ini, tambahnya, akan menjalankan berbagai fungsi, mulai dari penyediaan kebutuhan rumah tangga hingga pengelolaan barang bersubsidi seperti bahan bakar dan gas elpiji.
Dalam kesempatan tersebut, Nawardi juga mengungkapkan wacana revisi Undang-Undang Koperasi guna mengakomodasi praktik dan model operasional Koperasi Merah Putih. Namun, proses legislasi tersebut akan berjalan paralel seiring dengan operasional koperasi yang tetap berlangsung.
Editor : Hasiholan Siahaan