Dana Zakat Disalahgunakan untuk Beli Mobil Dinas Mewah, Komisi VIII DPR Desak Evaluasi Total BAZNAS

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Dugaan penyalahgunaan dana hibah di sejumlah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tingkat daerah kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lembaga pengelola zakat tersebut.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian Maman adalah dugaan penggunaan dana hibah untuk membeli mobil dinas mewah bagi seluruh anggota BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran etika dan prinsip kesederhanaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para amil zakat.
"Itu jelas menyalahi nilai-nilai amanah. Selain tidak etis, hal ini juga mencederai kepercayaan umat terhadap pengelolaan zakat," ujar Maman di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Tak hanya di Tasikmalaya, Maman juga mencatat adanya dugaan korupsi di beberapa BAZNAS daerah lain. Menurutnya, hal ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan, baik secara internal maupun eksternal.
Maman mendorong adanya audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap seluruh aktivitas BAZNAS, terutama di daerah. Ia juga menyerukan perlunya reformasi sistemik dalam pengelolaan zakat agar lebih akuntabel dan transparan. "Kita harus hentikan pola-pola pengelolaan yang tertutup dan lemah pengawasan. Ini saatnya pembenahan total," tegasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan