Viral, Aksi Dua Polisi Hormat ke Mobil Dinas yang Masuk Jalur TransJakarta!

Terkait penegakan hukum atas pelanggaran lalu lintas, Komarudin menjelaskan bahwa semua pelanggaran kini tercatat otomatis lewat sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Data dari kamera tersebut akan dikirim ke instansi terkait sesuai pelat nomor kendaraan.
“Baik pelat hitam maupun pelat merah semuanya terekam. STNK-nya pun otomatis akan diblokir. Jika mobil milik Polri, data dikirim ke Propam. Kalau milik TNI, diserahkan ke Polisi Militer,” jelasnya.
Namun, Komarudin mengaku belum mengetahui secara pasti lokasi jalur TransJakarta yang dilalui mobil tersebut maupun siapa pejabat yang berada di dalamnya.
“Anggota saya fokus mengatur lalu lintas. Untuk pelanggaran, biar kamera yang mencatat. Kamera tidak bisa diajak kompromi, beda dengan penindakan langsung yang bisa saja mendapat tekanan atau intervensi,” tukasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan