get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria asal Serang Ditangkap Polisi, Cabuli Bocah SD dengan Modus Ajak Beli Jajanan

Modus Buang Aura Jelek, Dukun Setubuhi Mama Muda Lalu Cairan Spermanya Dioleskan ke Korban!

Selasa, 10 Juni 2025 | 08:13 WIB
header img
RLS (20) mama muda asal Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, menjadi korban dukun cabul. Dia disetubuhi pelaku, setelah menjalani ritual pembersihan badan. Foto: ilustrasi

Di dalam kamar mandi itu, suami korban diminta untuk tidak keluar sebelum diperintahkan pelaku. Usai di kamar mandi bersama suami korban, pelaku pindah ke tempat korban.

Pada saat berduan, pelaku menutupi wajah korban dengan kain. Selanjutnya, pelaku mulai mencabuli korban dan menyetubuhinya hingga mengeluarkan cairan sperma yang dikeluarkan ke bagian perut korban.

Cairan sperma tersebut, oleh pelaku dioleskan ke tangan korban. Menurut pelaku, cairan sperma yang dioleskan ke tangan itu merupakan cara membuang aura gelap pada diri korban.

Usai kejadian itu, korban merasa ada yang tidak beres dengan ritual. Kemudian, dia melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Pelaku ditangkap setelah mengajak ritual untuk kedua kalinya. Tujuannya, agar aura gelap tersebut tidak kembali lagi. 

Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. “Pelaku sudah kami amankan. Modusnya adalah menjalani ritual untuk membebaskan dari aura kotor,” jelasnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota.

Akibat perbuatannya, ia terancam dijerat Pasal 6 huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Untuk barang bukti yang diamankan ada sebuah pisau, kertas bewarna merah dengan tulisan arab dan barang bukti lainnya,” pungkasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut