Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tren Perawatan Regeneratif Meningkat, Ahli Dermatologi Dorong Terapi Berbasis Sains
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Guru Besar Desak Menkes Mundur, Pengamat: Waktunya Bertanggung Jawab

Senin, 16 Juni 2025 | 22:25 WIB
  • author Hasiholan
Ratusan Guru Besar Desak Menkes Mundur, Pengamat: Waktunya Bertanggung Jawab
Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan mengatasi kondisi sektor kesehatan yang menurutnya kian jauh dari esensi pelayanan publik. Foto dok iNewsTangsel

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Desakan terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mundur dari jabatannya kian menguat, menyusul pernyataan mosi tidak percaya dari 372 guru besar Fakultas Kedokteran dari 23 universitas di Indonesia. Deklarasi tersebut disampaikan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis (12/6/2025) lalu, dan menyoroti penurunan mutu pendidikan serta tata kelola sistem kesehatan nasional.

Menanggapi situasi ini, Direktur Eksekutif Study for Indonesia Government Indeks (SIGI), Medrial Alamsyah, menilai langkah mundur merupakan opsi paling etis bagi Menkes di tengah krisis kepercayaan publik.

“Dengan kekacauan yang tak tertangani dan reputasi yang makin menurun, sudah seharusnya BGS mundur secara kesatria,” ujar Medrial dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Ia mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan mengatasi kondisi sektor kesehatan yang menurutnya kian jauh dari esensi pelayanan publik.

“Fokus dunia kedokteran saat ini lebih pada pengobatan ketimbang pencegahan. Bahkan, sistem ini menjelma menjadi industri yang hanya menguntungkan elit dan pemilik modal,” kata Medrial, yang juga tergabung dalam International Public Management Network.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut