Viral, Pemuda Aniaya Ibu Kandung di Bekasi Kini Jadi Tersangka dan Ditahan!

BEKASI, iNewstangsel - Jagat media sosial dihebohkan dengan kasus penganiayaan seorang ibu kandung oleh anaknya sendiri di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Polisi dengan cepat bertindak dan berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Moch Ihsan (22).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, membenarkan status tersangka Moch Ihsan usai dilakukan penangkapan.
"(Sangkaan) Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," kata Kompol Binsar saat dihubungi, Minggu (22/6/2025).
Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengungkapkan motif di balik tindakan keji Moch Ihsan yang tega menganiaya ibunya hingga tersungkur. Korban dipukuli lantaran menolak permintaan pelaku untuk meminjam motor kepada tetangga.
"Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga," jelas Kompol Binsar.
Motor tersebut rencananya akan digunakan pelaku untuk bermain.
Tragisnya, penolakan sang ibu justru berujung pada pemukulan oleh anaknya sendiri.
Editor : Aris