get app
inews
Aa Text
Read Next : MUI Jabar Sebut Eril Meninggal Syahid Ukhrawi: Dimandikan, Dikafani, Disholatkan 

Hukum Sholat Jenazah bagi Mayit yang Jarang atau Tak Pernah Sholat, Simak Penjelasannya

Selasa, 29 Maret 2022 | 11:03 WIB
header img
Bagaimana hukum melaksanakan sholat jenazah bagi mayit yang jarang atau tidak pernah sholat? (Foto: SINDOnews)

Melansir laman Muhammadiya pada Selasa (29/3/2021) disebutkan hadis tersebut memberikan pengertian bahwa orang yang telah menyatakan masuk Islam, kedudukannya sama dengan orang Islam (muslim), dan mempunyai hak yang sama dengan muslim lainnya termasuk disalati jenazahnya. Maka teman atau tetangga kanan-kirinya juga wajib menyalati jenazahnya

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut