get app
inews
Aa Text
Read Next : Dansatsiber TNI Klaim Ferry Irwandi Diduga Provokasi hingga Adu Domba Warga dengan Aparat

TNI Hormati Putusan MK, Akan Timbang Langkah Hukum Terkait Ferry Irwandi

Rabu, 10 September 2025 | 14:50 WIB
header img
Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menanggapi pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut TNI tidak bisa melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terkait dugaan pencemaran nama baik.Foto: Ist

Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menjelaskan bahwa sesuai putusan MK, institusi tidak dapat melaporkan pencemaran nama baik, melainkan harus individu.

Dugaan pidana yang disangkakan kepada Ferry Irwandi adalah pencemaran nama baik terhadap institusi TNI.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut