Desa Jadi Kunci, DPR Tekankan Pentingnya Laporan Pemasungan ODGJ

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Abdul Azis Saepudin, mengingatkan masyarakat agar tidak lagi melakukan pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pesan ini ia sampaikan saat kunjungan kerja di Sentra Phalamartha, Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Azis, praktik pemasungan harus segera dihentikan karena melanggar hak asasi ODGJ. Ia meminta masyarakat yang mengetahui adanya kasus pemasungan untuk segera melapor kepada pemerintah desa setempat.
"Kalau masih ada ODGJ yang dipasung, segera lapor ke desa. Dari desa bisa diteruskan ke kecamatan dan pemerintah daerah agar mereka mendapatkan penanganan yang layak," ujar politisi PDI-Perjuangan ini di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta