get app
inews
Aa Text
Read Next : DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran BRIN 300 Miliar

Desa Jadi Kunci, DPR Tekankan Pentingnya Laporan Pemasungan ODGJ

Jum'at, 19 September 2025 | 20:14 WIB
header img
DPR  mengingatkan masyarakat agar tidak lagi melakukan pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Anggota Komisi VIII DPR  Muhammad Abdul Azis Saepudin, mengingatkan masyarakat agar tidak lagi melakukan pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pesan ini ia sampaikan saat kunjungan kerja di Sentra Phalamartha, Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Azis, praktik pemasungan harus segera dihentikan karena melanggar hak asasi ODGJ. Ia meminta masyarakat yang mengetahui adanya kasus pemasungan untuk segera melapor kepada pemerintah desa setempat.

"Kalau masih ada ODGJ yang dipasung, segera lapor ke desa. Dari desa bisa diteruskan ke kecamatan dan pemerintah daerah agar mereka mendapatkan penanganan yang layak," ujar politisi PDI-Perjuangan ini di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut