Masyarakat Tak Perlu Bingung, Ulama Terbitkan Panduan Boikot Produk Israel

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Seruan boikot produk Israel kini semakin terarah, setelah para ulama dan aktivis merilis panduan resmi yang membagi produk ke dalam empat kategori. Panduan ini hadir untuk menjawab kebingungan masyarakat sekaligus menindaklanjuti Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan segala bentuk dukungan terhadap agresi Israel.
Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni menjelaskan, ada empat kategori yang disusun berdasarkan tingkat keterlibatan perusahaan dengan sistem penjajahan Israel:
“Panduan ini juga mencegah salah sasaran yang dapat merugikan produk nasional akibat hoaks. Gerakan beralih ke produk lokal dan UMKM. Sehingga dapat memperkuat solidaritas terhadap Palestina dan menjadi langkah nyata memperkuat kemandirian ekonomi dalam negeri,” tegasnya di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Secara terpisah, aktivis pro Palestina, Shafira Umm mengungkapkan, panduan ini sangat penting di tengah maraknya informasi simpang siur. Karena masyarakat sering bingung dengan produk yang benar-benar terafiliasi dan yang hanya isu.
“Dengan adanya panduan ini, gerakan boikot bisa lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis mengakui, saat ini kesadaran terus tumbuh di semua kalangan, termasuk anak-anak. Sehingga kesadaran ini perlu diarahkan dengan panduan yang jelas.
“Sekarang anak-anak kalau mau beli produk sudah bertanya, ini produk Israel atau bukan,”katanya.
Dari sisi teknologi, CEO Drone Emprit, Ismail Fahmi mengungkapkan, tren boikot makin kuat di media sosial. Bahkan, kini sudah ada aplikasi yang memudahkan konsumen melacak afiliasi produk dengan Israel.
Editor : Elva Setyaningrum