get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Kejagung Buru Terus Aset Riza Chalid untuk Pulihkan Kerugian Negara

Sandara Dewi Minta Tas dan Mobil Mewah Dikembalikan, Kejagung: Siap Hadapi di Pengadilan

Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:24 WIB
header img
Sandra Dewi merasa keberatan 88 tas mewah miliknya disita Kejagung terkait kasus korupsi timah Harvey Moeis. Hal ini disampaikan melalui kuasa hukumnya. (Foto: Instagram Sandra Dewi)

"Penuntut umum siap untuk menjawab dan menerangkan apa-apa saja terhadap permohonan keberatan yang diajukan oleh Saudara Sandra Dewi, dan nanti itu akan diungkap di pengadilan," katanya.

Kejagung memastikan seluruh proses penyitaan aset terkait kasus korupsi timah Harvey Moeis, termasuk tas dan kendaraan mewah, telah dilakukan sesuai prosedur hukum dan penuh pertimbangan. Anang menambahkan, Kejagung akan mematuhi setiap penetapan yang dikeluarkan oleh pengadilan.

Gugatan keberatan ini diajukan setelah sebelumnya Mahkamah Agung menolak kasasi Harvey Moeis. Harvey tetap divonis 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut