get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS Bandung, Akademisi Minta Polisi Terapkan Pasal Pemberata

Nahas! Penumpang Dirudapaksa Sopir Taksi Online di Pinggir Tol Arah Bandara Soetta

Selasa, 25 November 2025 | 21:06 WIB
header img
Perempuan dirudapaksa. (Foto ilustrasi: ist)

TANGERANG, iNewsTangsel - Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap oknum sopir taksi online terkait kasus rudapaksa dan penganiayaan terhadap penumpangnya. Korban berinisial NG (30 tahun) memesan taksi online dari Depok menuju Bandara Soekarno-Hatta pada 22 November 2025.

Kanit Resmob Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Dimas Maulana, menjelaskan bahwa pelaku datang menjemput korban menggunakan mobil yang identitasnya tidak sesuai dengan yang tertera di aplikasi. Dalam perjalanan, pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka.

Saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, pelaku berpindah ke kursi penumpang, mengancam korban, dan memukul leher serta kepala korban dengan benda mirip senjata api. Korban akhirnya dirudapaksa dalam kondisi tak berdaya sebelum ditinggalkan pelaku di kawasan Depok.

Berdasarkan laporan korban, Polisi mengidentifikasi pelaku berinisial FG (49) asal Bekasi yang berprofesi sebagai sopir taksi online. "Pelaku kita tangkap pada 23 November 2025 di rumah kontrakan di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok. Penangkapan dilakukan ketika pelaku tengah beristirahat bersama keluarga," ujar Iptu Dimas, Selasa (25/11/2025).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dalam dompet pelaku, dan uji urine menunjukkan pelaku positif amphetamine dan methamphetamine. Benda menyerupai senjata api yang sempat dibuang akhirnya ditemukan tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, menambahkan bahwa pelaku mengakui seluruh perbuatannya saat pemeriksaan. Pelaku menyatakan melakukan aksi bejat tersebut saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian.

"Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kejahatan seksual serta penyalahgunaan narkotika," ujar Kompol Awaludin. Pihak penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu, pakaian korban, dan benda menyerupai senjata api.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan hati-hati dalam memesan taksi online, terutama di malam hari. Ia juga mengingatkan agar masyarakat segera menghubungi Call Center 110 apabila ada gangguan Kamtibmas.
 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut