KPK OTT di Banten, 5 Aparat Penegak Hukum Diamankan!
BANTEN, iNewsTangsel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan operasi tangkap tangan (OTT) senyap di wilayah Banten pada Rabu malam, 17 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, termasuk dari kalangan aparat penegak hukum (APH).
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim kami mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Kamis, 18 Desember 2025.
Pihak-pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan KUHAP.
"Terkait siapa saja yang diamankan, kemudian terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," tegas Budi Prasetyo.
Informasi yang beredar menyebut salah satu terperiksa adalah oknum jaksa berinisial RZ dari Kejaksaan Tinggi Banten. Dugaan kuat mengarah pada praktik pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), meski KPK belum merilis detail resmi.
Operasi ini menjadi OTT kesembilan KPK sepanjang 2025, menambah catatan panjang penindakan terhadap korupsi di sektor penegakan hukum. Publik menantikan pengumuman lengkap dari lembaga antirasuah tersebut.
Editor : Aris