Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Banser, Bahar bin Smith Terseret Kesaksian Rekan
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser di Kota Tangerang terus berkembang. Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menetapkan total empat orang sebagai tersangka, termasuk Habib Bahar bin Smith.
"Iya, total empat tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/2/2026).
Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penetapan Bahar sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan tiga tersangka lainnya.
Budi tak membeberkan identitas tiga tersangka lainnya. Ia hanya menyebut ketiganya berada di dekat Bahar saat peristiwa penganiayaan tersebut.
Budi juga mengungkapkan keterlibatan Bahar dalam peristiwa dugaan penganiayaan itu terungkap dari keterangan ketiga tersangka.
"Jadi pertama ada tiga tersangka, lalu dari tiga tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Bahar) juga melakukan pemukulan. Sehingga penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap Bahar Smith," ujar dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta