Polda Maluku Tahan Oknum Brimob Pelaku Penganiayaan Siswa Madrasah hingga Tewas di Tual
AMBON, iNewsTangsel.id - Polda Maluku menyatakan komitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan seorang siswa madrasah berinisial AT yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob di Kota Tual.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengonfirmasi bahwa terduga pelaku yakni Bripda MS kini telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tual guna menjalani proses hukum pidana serta pemeriksaan kode etik profesi Polri.
Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran anggota dan memastikan sanksi tegas hingga pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat jika pelaku terbukti bersalah.
Selain langkah hukum, Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan telah menginstruksikan investigasi mendalam melalui Irwasda serta Kabid Propam agar kasus ini ditangani secara transparan.
Peristiwa tragis ini bermula pada Kamis 19 Februari 2026 di sekitar Kampus Uningrat saat pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan helm hingga korban terjatuh dan terseret saat mengendarai sepeda motor.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong sementara kakak korban juga dilaporkan mengalami patah tulang akibat insiden tersebut.
Kasus ini turut mendapat sorotan dari Komisi VIII DPR RI yang mendesak adanya hukuman maksimal serta pemberian restitusi dan pendampingan psikologis bagi keluarga yang ditinggalkan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta