Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kaya Nutrisi Omega-3, Kuliner Ikan dengan Halal Label Jadi Pilihan Sehat Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

LPPOM MUI Soroti Kesepakatan Dagang RI-AS Terkait Pelonggaran Sertifikasi Halal

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:22 WIB
  • author Rizky Agustian
LPPOM MUI Soroti Kesepakatan Dagang RI-AS Terkait Pelonggaran Sertifikasi Halal
Logo Halal dari Majelis Ulama Indonesia. (Foto: dok iNews)

Di sisi lain, dokumen Agreement on Reciprocal Tariff menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk mempermudah arus masuk barang dari Amerika Serikat dengan memangkas hambatan birokrasi dan pelabelan.

Kesepakatan tersebut mencakup pengakuan otomatis oleh BPJPH terhadap lembaga sertifikasi halal asal Amerika Serikat tanpa persyaratan tambahan yang menyulitkan.

Meskipun standar penyembelihan hewan tetap mengacu pada hukum Islam, pelonggaran pada aspek logistik dan bahan pendukung produksi lainnya dianggap sebagai langkah besar dalam memfasilitasi perdagangan antara kedua negara.

 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut