get app
inews
Aa Read Next : Kredit Macet Fintech Didominasi Anak Muda, Ketua DPD RI Tekankan Pentingnya Edukasi Keuangan

Anggota Dewan Komisioner OJK Diminta Segera Atasi Investasi Bodong

Senin, 11 April 2022 | 13:02 WIB
header img
Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah terpilih untuk periode 2022-2027. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id  - Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah terpilih untuk periode 2022-2027. Ketua DPR Puan Maharani pun meminta mereka bekerja  lebih memperhatikan perlindungan konsumen, di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal. 

"Selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. Semoga ke depan, OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan dapat semakin profesional," kata Puan, Jumat (8/4/2022). 

Anggota DK OJK periode 2022-2027 dipilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR. Hasil keputusan ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan. 

Puan meminta kepada anggota DK OJK terpilih untuk dapat terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Secara khusus, dia menyoroti mengenai investasi ilegal yang sudah banyak memakan korban. "Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal. Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia," kata Puan. 

Mantan Menko PMK tersebut juga berharap OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong. OJK harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal. 

"Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir. Sepak terjang OJK yang baik akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia," kata Puan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut