Nasib Pilu Iman Sopian: Luka Lebam, Kini Diduga Dipecat Dispora Tangsel, DPRD Tidak Tinggal Diam
SERPONG, iNewsTangsel.id – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Iman Sopian, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Tangsel.
Sorotan tersebut muncul lantaran kasus ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan oleh oknum pejabat berinisial AS, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan pelanggaran hak ketenagakerjaan terhadap korban, Senin (6/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Iman Sopian mengalami luka lebam pada bagian mata kiri akibat insiden yang dipicu persoalan utang piutang sekitar Rp5 juta yang berujung cekcok.
Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan sebagai korban, ia justru mengaku menghadapi tekanan lanjutan pascakejadian.
Rasa khawatir akan kemungkinan adanya intimidasi membuat Iman memilih untuk tidak masuk kerja. Keputusan tersebut berdampak pada terhentinya pembayaran gaji serta tidak diterimanya tunjangan hari raya (THR).
Bahkan ironisnya lagi, status kepegawaiannya kini disebut tidak jelas dan diduga mengalami pemberhentian secara sepihak.
Iman Sopian mengungkapkan bahwa dirinya telah dijadwalkan dipanggil oleh Komisi II DPRD Tangsel untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang dialaminya.
“Ini saya dipanggil Dewan Komisi II untuk dimintai keterangannya,” ujar Iman kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Bastian, membenarkan bahwa pihaknya tengah menaruh perhatian terhadap kasus tersebut. Ia menyebut, Komisi II telah menjadwalkan pemanggilan pihak Dispora untuk dimintai klarifikasi.
“Hari ini kami jadwalkan dengan Dispora terlebih dahulu,” kata Ricky.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dispora Tangsel, Sodikin, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut. Saat dikonfirmasi wartawan, ia memilih irit bicara dan enggan memberikan keterangan.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan ini mencuat setelah Iman Sopian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serpong. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/11/II/2026/SPKT/Polsek Serpong/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
Editor : Aris