Pelaporan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dinilai Tepat
Sabtu, 11 April 2026 | 07:44 WIB
Betul bahwa semua orang, kata dia, memiliki hak untuk berbicara di muka umum. Namun jika pembicaraannya dinilai mengganggu dan menimbulkan kegaduhan, maka hal itu boleh dilaporkan ke polisi untuk diperiksa.
"Karena itu, pelaporan ini jangan dianggap remeh. Harus dilanjutkan karena semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum," bebernya.
Pihak kepolisian sudah seharusnya menindaklanjuti pelaporan ini. Dengan begitu, penegakan hukum berlaku untuk semua. Jangan ada kesan bahwa jika aktivis yang dilaporkan, malah tidak diproses.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar